Komisi III Voting Pilihan Pakar

06-03-2014 / KOMISI III
Komisi III DPR RI berhasil memilih 2 Hakim Mahkamah Konstitusi dari 4 calon yang dinilai Tim Pakar memenuhi kriteria. Pemilihan berlangsung dengan mekanisme suara terbanyak, masing-masing anggota memilih 2 kandidat terbaik.
 
"Dengan demikian, yang terpilih adalah Dr Wahiduddin Adams SH MA, dan Profesor Dr Aswanto SH MSi DFM," kata pimpinan sidang  Al Muzammil Yusuf sambil mengetokkan palunya dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (5/3/14).
 
Muzammil yang juga Wakil Ketua Komisi III ini menambahkan hasil akhir ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna Kamis (6/3) untuk disahkan menjadi keputusan DPR. Selanjutkan disampaikan kepada presiden dan dilantik sebagai Hakim MK baru menggantikan M. Akil Mochtar yang terjerat kasus korupsi serta Harjono yang memasuki masa pensiun.
 
Sebelumnya dalam rapat sempat muncul perdebatan apakah anggota komisi memilih 4 kandidat yang disodorkan pakar atau tetap mengacu pada  daftar 10 peserta fit and proper. "Biarkan nama-nama itu tetap ada sebagai penghormatan, tapi yg kita pilih tidak jauh dari 4 nama itu," usul Dewi Asmara anggota Komisi III dari FPG.
 
Sementara anggota lain seperti Taslim (FPAN), Desmon J. Mahesa (FPGerindra) meminta nama selain yang 4 dihilangkan dari daftar.  Sedangkan Fahri Hamzah (FPKS) mengusulkan aklamasi. "Saya berharap kita jangan main-main dengan pilihan kita. Sekali ini kita buat aklamasi-lah dalam rangka menyelamatkan MK," tuturnya.
 
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengingatkan dalam Tata Tertib pemilihan yang telah disetujui sebelumnya Tim Pakar tidak dapat mencoret nama kandidat yang mengikuti proses fit and proper test. "Jadi kita pilih dari 4 ini. Kita jadikan  itu gentlement agreement diantara kita. Tidak masalah kalau nama kandidat lain tetap ada," tegasnya.
 
Hasil lengkap pemungutan suara sebagai berikut; 
1. Dr. Wahiduddin Adams, SH, MA - Pensiunan PNS Kemenkumham 46 suara
2. Prof. Dr. Aswanto, SH, M.Si, DFM - Dosen F. Hukum Univ. Hasanuddin  23 
3. Atip Latipulhayat SH, LLM, PhD - Dosen F.Hukum Univ.Padjajaran 19 
4. Dr. Ni’matul Huda, SH, M.Hum - Dosen F. Hukum UII Yogyakarta12.
(iky)/foto:andri/parle/iw.
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...